1. Faktor yang
Mempengaruhi Akuntansi
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut
ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
a. Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika
Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan
sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
b. Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum
umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode
Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum
Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan
dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang
wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung
tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan
pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan
Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi
tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode
hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
c. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan
standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak
keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh
adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda,
akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba
akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum
pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian
persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di
Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
d. Ikatan
politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan
Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak
Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di
tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
e. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan
berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di
sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara
dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan
berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan
beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena
pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan
dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan
eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
f. Tingkat
perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan
dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada
gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai
contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset
merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal
yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi
perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi
semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti
penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
g. Tingkat
pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated)
akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai
contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan
berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan
mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh
pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai
jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah
salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi.
Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau
mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal
terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan
negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan
bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan
pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana
yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem
keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum.
Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar
ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum.
Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang
mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi
akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu
memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok
untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas
yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
h. Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh
suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu
Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional
(nilai social):
(1) individualise,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran
ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Berdasarkan rincian diatas, dapat dikatakan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi akuntansi internasional menyangut kegiatan kegiatan ekonomi
yang dijalankan oleh Negara atau perusahaan yang menjalankan akuntansi
internasional. tingkat pendidikan dan budaya juga turut mempengaruhi akuntansi
tersebut.
2. Perkembangan
Akuntansi Internasional
Dalam berkembangnya kesadaran terhadap faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, para ahli ada yang
berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola perilaku akuntansi
yang diterapkan di berbagai Negara. Hal ini dapat dilketahui dengan
mengidentifikasi perbedaan dan kesamaan system akuntansi pada suatu Negara.
Esensinya adalah bahwa klasifikasi akuntansi dan system pelaporan yang
dipengaruhi seperti oleh masalah ekonomi dan politik.
Tujuan
pengklasifikasian adalah:
o Dapat membantu
mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan
o Bentuk-bentuk
perkembangan sistem akuntansi suatu Negara dengan Negara lain serta
kemungkinannya untuk berubah
o Alasan mengapa
suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
PERKEMBANGAN Di bawah ini adalah faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam
perkembangan bunia akuntansi
o Sumber pendanaan
Amerika dan Inggris yang memiliki kekuatan perdagangan yang cukup kuat memiliki
focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan
dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko
terkait
o Sistem hokum Di
duni abarat memiliki dua orientasi dasar, hokum kode (sipil) dan hokum (kasus)
o Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif dapat menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun dikalim untuk
keperluan perpajakan
o Ikatan politik dan
ekonomi Beberapa Negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dianut
Negara maju, namun hal tersebut ada yang Karen paksaan namun ada jug yang
karena pilihan sendiri
o Inflasi Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap
akun-akun perusahaan
o Tingkat perkembangan
ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam
suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama
o Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit mumbutuhkan tenaga ahli dalam
penerapannya, kalau tidak maka kemungkinan besar bisa disalahgunakan
o Budaya Budaya
sendiri berpengaruh terhadap perilaku masing-masing individu dalam mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara yang nantinya akan secara tidak
alangsung akan berpengaruh terhadap akuntansinya.
3. Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan prektik akuntansi seluruh dunia. Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan
oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, dimana diidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar:
o Berdasarkan
pendekatan makro ekonomi Berdasarkan pendekatan ini praktik akuntansi
didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makro ekonomi nasional
o Berdasarkan
pendekatan mikro ekonomi Pada pendekatan ini akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikro ekonomi yang fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal
fisik yang dimiliki
o Berdasarkan
pendekatan independen Pada pendekatan ini akuntansi berasal dari prektik bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan
o Berdasarkan
pendekatan yang seragam Pada pendekatan ini akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali.
4. Budaya dan
Perkembangan Akuntansi Internasional
Proses klasifikasi membantu kita menjelaskan dan membandingkan
sistem akuntansi internasional dalam cara yang akan meningkatkan pemahaman
realitas yang kompleks dari praktek akuntansi. Skema klasifikasi harus
memberikan kontribusi untuk peningkatan pemahaman
ü sejauh mana sistem
nasional mirip atau berbeda satu sama lain,
ü pola pengembangan
sistem nasional individu dengan menghormati satu sama lain dan potensi mereka
untuk berubah, dan
ü alasan beberapa
sistem nasional memiliki pengaruh yang dominan sedangkan lainnya tidak.
5. Pengaruh Budaya
pada Akuntansi Internasional
Dalam akuntansi, pentingnya budaya dan sejarah kini semakin
diakui. Meskipun kurangnya perhatian terhadap dimensi ini di masa lalu dalam
literatur klasifikasi internasional, Harrison dan McKinnon (1986) mengusulkan
suatu kerangka metodologi menggabungkan budaya untuk menganalisis perubahan
dalam peraturan pelaporan perusahaan keuangan di tingkat negara secara
spesifik. Budaya dianggap sebagai elemen penting dalam kerangka untuk memahami
bagaimana sistem sosial berubah karena pengaruh budaya dan nilai-nilai norma
dan perilaku kelompok dalam dan di seluruh sistem. Melengkapi pendekatan ini,
Gray (1988) mengemukakan bahwa kerangka teoritis yang menggabungkan budaya
dapat digunakan untuk menjelaskan dan memprediksi perbedaan-perbedaan
internasional dalam sistem akuntansi dan untuk mengidentifikasi pola perkembangan
akuntansi internasional. Gray berpendapat bahwa budaya, atau nilai-nilai
sosial, pada tingkat nasional dapat diharapkan untuk menyerap subkultur
organisasi dan kerja, meskipun dengan berbagai tingkat integrasi. Sistem
akuntansi dan praktek dapat mempengaruhi dan memperkuat nilai-nilai sosial.
6. Budaya, Nilai-Nilai
Sosial, dan Akuntansi
Unsur Struktural Kebudayaan yang Mempengaruhi Bisnis Penelitian
Hofstede pada tahun 1970 bertujuan mendeteksi elemen struktur budaya yang
paling kuat mempengaruhi perilaku dalam situasi kerja organisasi dan institusi.
Analisis statistik Hofstede mengungkapkan empat dimensi nilai sosial yang
mendasari, yaitu Individualisme, Jarak kekuatan, Penghindaran Ketidakpastian,
dan Maskulinitas. Penelitian selanjutnya oleh Hofstede dan Bond (1988) ke
nilai-nilai Cina mengungkapkan dimensi kelima: orientasi jangka pendek vs
jangka panjang, atau apa yang disebut Dynamisme Konfusianisme. Hal ini juga
menunjukkan bagaimana negara-negara dapat dikelompokkan ke dalam wilayah
budaya, berdasarkan skor mereka pada empat dimensi nilai, menggunakan analisis
cluster dan dengan mempertimbangkan faktor-faktor geografis dan historis. Dalam
penelitian selanjutnya, Hofstede tidak mengakui bahwa nilai-nilai budaya
cenderung berubah sepanjang waktu dan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan
untuk menilai sejauh mana dan alasan untuk perubahan. Makna dari empat dimensi
nilai Hofstede (1984) : 1) “Individualisme vs Kolektivisme Individualisme
menekankan pada kerangka sosial yang longgar pada individu masyarakat dimana
seharusnya mengurus diri sendiri dan keluarga mereka saja. Berlawanan dengan
itu, kolektivisme, menekankan pada kerangka sosial yang erat dimana individu
sangat loyalitas terhadap keluarga ataupun kelompoknya. 2) Jarak kekuatan besar
vs kecil, Jarak kekuatan adalah sejauh mana anggota masyarakat menerima gagasan
bahwa kekuatan dalam lembaga-lembaga dan organisasi didistribusikan tidak
merata. Isu mendasar oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat menangani
ketidaksetaraan antara orang-orang. 3) Penghindaran Ketidakpastian lemah versus
kuat, Penghindaran Ketidakpastian adalah sejauh mana anggota masyarakat yang
merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas. Isu mendasar
ditangani oleh dimensi ini adalah bagaimana masyarakat bereaksi terhadap fakta
bahwa waktu hanya berjalan satu kali dan bahwa masa depan tidak dapat
diketahui, dan apakah akan mencoba untuk mengendalikan masa depan atau hanya
membiarkan itu terjadi. 4) Maskulinitas vs Feminitas, Maskulinitas merupakan
preferensi dalam masyarakat untuk prestasi, kepahlawanan, ketegasan, dan
kesuksesan materi. Lawannya, Feminitas, merupakan preferensi untuk hubungan,
kesopanan, merawat yang lemah, dan kualitas hidup. Isu mendasar ditangani oleh
dimensi ini adalah cara di mana masyarakat mengalokasikan peran gender.
Nilai Akuntansi dan Klasifikasi InternasionalNilai Akuntansi
sangat relevan dengan profesional atau otoritas hukum untuk sistem akuntansi
serta penegakannya yang sama baiknya dengan munculnya paksaan untuk menjadi
profesionalisme dan keseragaman. Keduanya menitikberatkan pada peraturan dan
tingkat penegakan hukum atau kesesuaian. Oleh karena itu, kita dapat
mengklasifikasikan wilayah berdasarkan budaya. Nilai akuntansi juga sangat
relevan pada pengukuran dan pengungkapan informasi secara konservatisme dan
secara kerahasiaan. Oleh karena itu, negara-negara dapat dikelompokan sebagai
optimisme dan transparansi dan kelompok Konservatisme dan kerahasiaan.
klasifikasi pengelompokan negara Ini dengan wilayah budaya dapat digunakan sebagai
dasar untuk menilai lebih lanjut hubungan antara budaya dan sistem akuntansi.
Klasifikasi ini sangat relevan untuk memahami karakteristik sistem otoritas dan
penegakan hukum, dan karakteristik pengukuran dan pengungkapan.
7. Tekanan
Internasional untuk Perubahan Akuntansi
Model yang dikembangkan oleh Gray (1988) menguraikan proses
perubahan akuntansi yang mengidentifikasikan sebuah jumlah tekanan
internasional yang mempengaruhi perubahan akuntansi, termasuk menumbuhkan
interdependensi ekonomi / politik internasional, tren baru dalam investasi
langsung asing (FDI), perubahan dalam strategi perusahaan multinasional, dampak
dari teknologi baru, pertumbuhan yang cepat dari pasar keuangan internasional,
ekspansi di layanan bisnis, dan kegiatan organisasi peraturan internasional.
Beberapa tekanan untuk perubahan yang timbul dari saling ketergantungan
internasional yang terus berkembang dan dari kekhawatiran untuk menyelaraskan
kerangka peraturan hubungan ekonomi dan keuangan internasional. Meskipun
perbedaan dasar telah dibuat dan mungkin sampai batas tertentu masih harus
dibuat antara Timur dan Barat (yaitu, negara-negara sosialis dan negara-negara
kapitalis Barat) dan Amerika Utara dan Selatan (yaitu, negara maju dan
berkembang), perubahan dramatis yang terjadi di tingkat politik, yang pada
gilirannya menyebabkan perubahan ekonomi yang restrukturisasi lanskap bisnis
internasional dan akuntansi. Paling menonjol, ekonomi perencanaan pusat sampai
saat Uni Soviet dan Eropa Barat lebih berorientasi pasar pendekatan pembangunan
ekonomi, seperti Republik Rakyat Cina. Selanjutnya, tren di seluruh dunia
berkembang menuju deregulasi pasar dan privatisasi perusahaan sektor publik di
banyak negara maju berkembang serta telah membuka peluang baru bagi investasi
internasional dan joint venture dan aliansi internasional. Pengelompokan
ekonomi, seperti Uni Eropa, telah menjadi pengaruh besar dalam mempromosikan
integrasi ekonomi melalui pergerakan bebas barang, orang, dan modal antar
negara. Untuk mencapai tujuannya, Uni Eropa telah memulai program utama
harmonisasi, termasuk langkah-langkah untuk mengkoordinasikan hukum perusahaan,
akuntansi, perpajakan, pasar modal, dan sistem moneter di negara-negara Uni
Eropa. Organisasi-organisasi internasional, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), juga
sangat terlibat dalam pengembangan bisnis internasional dalam skala global. PBB
bertanggung jawab bagi munculnya organisasi seperti Bank Dunia, Dana Moneter
Internasional (IMF), Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan
(UNCTAD), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Refrensi :
1. Okkymahdalena31.
(2013,8 April). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasonal. Diperoleh
23 Maret 2014, dari http://okky-ddendud.blogspot.com/2013/04/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
2. Muharidwan.
(2013,28 Maret). Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional. Diperoleh
23 Maret 2014, darihttp://vixionholick.wordpress.com/2013/03/28/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar