1.
Standar Pelaporan
Keuangan Internasional
Standar
Pelaporan Keuangan Internasional
(International Financial Reporting Standards (IFRS) ) adalah Standar dasar,
Pengertian dan Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi
Internasional (International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai
bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara
tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standards Committee (IASC)).
Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan
menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan
pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus
mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Lebih lanjut, pengertian Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan oleh Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global untuk
penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Lebih lanjut, pengertian Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi
yang dikembangkan oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang
menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa
laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang:
»
Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
»
Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
»
Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar
“dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
2.
Struktur Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
International Financial Reporting Standards mencakup:
o International Financial Reporting
Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
o International Accounting Standards
(IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
o Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah
tahun 2001
o Interpretations yang diterbitkan oleh
Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok
yang diatur dalam standar akuntansi, yaitu:
a. Definisi elemen laporan keuangan atau
informasi lain yang berkaitan
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan
apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b. Pengukuran dan penilaian
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu
elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun
pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
c. Pengakuan
Yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan
keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
d. Penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis
informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam
laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca,
Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan
keuangan (Chariri, 2009).
3.
Konverjensi ke IFRS di
Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan
bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih
mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan
Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah
menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam
perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan
standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting
Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang
dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan
International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur
standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar
akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama
standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin
berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk
akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena
transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha
umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat
diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat
dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk
transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200.
Indonesia harus mengadopsi standar
akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk
memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau
sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan
perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal.
Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha
harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International
Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD
(Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang
diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions)
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai
terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan
melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS)
adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat
menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan
beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun
1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104
negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan
standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya
untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk
pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang
disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili
para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga
pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini
bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang
berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting
Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan.
4.
Manfaat dari Adanya Suatu
Standard Global
w Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
w Investor dapat membuat keputusan yang
lebih baik
w Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
w Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan
efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah
mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard
nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional
dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini
dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan
standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila
standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi,
maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).
Banyak pro dan kontra dalam penerapan
standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah
bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar
modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang
diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS,
namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal
AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan
dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan
dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Tujuan keseluruhan adalah untuk
menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena
hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
5.
Pernanan Kerangka Kerja
Deloitte menyatakan:
In
the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a
transaction, management must use its judgement in developing and applying an
accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In
making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the
definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets,
liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the
importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus
menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh
karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut
harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah
organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur
keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya
transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard
Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional
khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh
IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi
di Amerika Serikat).
6.
Ruang Lingkup Standar
Standar ini berlaku apabila sebuah
perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan
eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan
IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu )
menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Refrensi
:
1. Wikipedia.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional.
Diperoleh 4 Mei2014 dari http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
2. Riyan
Kusuma. (2012, 15 November). International Financial Reporting Standards (IFRS).
Diperoleh 4 Mei 2014 dari http://riyanikusuma.wordpress.com/2012/11/15/international-financial-reporting-standards-ifrs/
3. Ardian
Warsito. (2011, 26 Mei). Pengertian IFRS. Diperoleh 4 Mei 2014 dari http://ardianjelek.blogspot.com/2011/05/pengertian-ifrs.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar