ETIKA
1.
Pengertian Etika dari Berbagai Cabang Ilmu Filsafat
Etika
adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan
kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau
masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika
adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti
suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang
bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987).
Berdasarkan
beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul
kadir,memberikan tiga arti etika yaitu
1). Etika
dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi
seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga
disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat.
2). Etika
dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode
etik.
3). Etika
dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama
dengan filsafat moral.
Menurut Martin
(1993), etika didefinisikan
sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for
our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan
maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya.
Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia,
etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai
menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang
disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan
dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Perkataan etika atau lazim juga
disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia
yang baik, seperti yang dirumuskan oleh
beberapa ahli berikut ini :
w Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
w Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
w Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada dua macam
etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku
manusia :
1. ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang
berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya
dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika
normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka
tindakan yang akan diputuskan.
Filsafat adalah
ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang
mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
1). Metafisika
yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2). Kosmologia
yaitu kajian tentang alam,
3). Logika
yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4). Etika
yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5). Teologi
yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6).
Antropologi yaitu pembahasan tentang
manusia.
Dengan demikian,
jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu
yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut
kian meluas dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan
terlepas dari filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya
sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan
ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011).
2.
Etika Mahasiswa. Etika dalam Masyarakat, dan Etika dalam
Keluarga
a
Etika Mahasiswa
Sebagai seorang
mahasiswa yang terpelajar kita harus menjunjung tinggi kode etik yang berlaku
pada kampus yang kita duduki untuk mencari ilmu seluas-luasnya. Mahasiswa adalah
golongan teratas dalam susunan pendidikan yang mampu berfikir dan bertindak
lebih luas dibandingkan denga pelajar SD, SMP, atau SMA. Definisi mahasiswa
dari beberapa ahli dapat diartikan sebagai :
Pengertian
Definisi Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah
peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara
resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia
sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa
merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena
ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau
cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan
berbagai predikat.
Pengertian
Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan
insane-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannyadengan perguruan tinggi (
yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi
calon-clon intelektual.
Dari pendapat di
atas bias dijelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh
seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan menjadi
calon-calon intelektual.
Etika yang harus
dilakukan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari, adalah:
Ø Menaati
peraturan yang ditetapkan oleh Fakultas dan Para Dosen yang mendidik kita.
Ø Menganggap teman sesama mahasiswa sebagai
teman sejawat yang harus saling membantu dan menganggapnya sebagai pesaing
secara sehat dalam berkompetisi meraih prestasi akademis.
Ø Berprilaku
sopan dan santun dalam bergaul di lingkungan kampus dan dimassyarakat umum
sebagai manifestasi dari kedewasaan dalam berfikir dan bertindak.
Ø Berpenampilan
elegan sesuai dengan mode yang berlaku saat ini tanpa harus melanggar tata
tertib berpakaian di kampus.
Ø Berfikir
kritis, rasional dan ilmiah dalam menerima ilmu pengetahuan baru, bisa
mempertimbangkan mana yang benar dan mana yang salah dengan menguji setiap
masukan dengan cara mengkonfirmasikan ke sumbernya.
Ø Mempunyai
prinsip yang jelas dalam berpendirian di dasari dengan kerendahan hati tanpa
harus tampak sombong atau angkuh.
Ø Memberikan
suasana yang kondusif didalam kelas
Ø Tidak
melakukan tindakan yang menyimpang norma agama dan hukum.
b
Etika Masyarakat
Dalam hidup kita
memerlukan orang lain untuk menunjang kehidupan kita sehari-hari. Manusia adalah
makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri kita membutuhkan orang lain un tuk
terus menyambung hidup kita kedepannya. Maka dari itu, kita harus senantiasa
berbuat baik kepada sesama manusia.
Berikut ini
adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
v PETER
L. BERGER
Definisi
masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas
sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu
terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
v KARL
MARX
Masyarakat
ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi,
yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
v GILLIN
& GILLIN
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
v HAROLD
J. LASKI
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
v ROBERT
MACIVER
Masyarakat
adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system
of ordered relations).
v SELO
SOEMARDJAN
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
v HORTON
& HUNT
Masyarakat
adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
v MANSUR
FAKIH
Masyarakat
adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan
masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan (equilibrium) dan harmoni.
v Emile
Durkheim
Masyarakat
merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
v PAUL
B. HORTON & C. HUNT
Masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama
serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
Adapun etika
yang harus kita lakukan terhadap masyarakat sebagai makhluk sosial, adalah :
Ø Tidak
meludah didepan orang lain
Ø Berbahasa
yang baik dan sopan
Ø Menggunakan
pakaian yang pantas sesuai keadaan
Ø Tidak
menguping pembicaraan orang lain
Ø Tidak
berkata kasar apalagi kepada kedua orang tua
Ø Tidak mencaci maki orang lain
Ø Saling
bertegur sapa pada orang-orang disekitar yang kita kenal
Ø Saling
tolong-menolong antar umat manusia
Ø Menghargai
antar umat beragama
Ø Tidak
membeda-bedakan ras,budaya,ataupun keyakinan dalam bergaul
c
Etika Keluarga
Keluarga adalah
suatu tiang yang paling pertama dalam pembentukan jati diri kita dr sejak
kecil. Dari manusia itu dilahirkan orang tualah yang selalu ada disamping kita
dalam keadaan abagaimanapun. Keluarga dapat membentuk kita akan emnjadi pribadi
seperti apa nantinya .
Menurut
Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Ara Celis (1989) : Keluarga adalah dua atau lebih dari dua
individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu
sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta
mempertahankan suatu kebudayaan.
Devinisi
keluarga menurut Burgess dkk dalam friedman (1998) yang berorientasi pada tradisi
dan digunakan secara luas :
v Keluarga
terdiri dari orang – orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, dan
adopsi
v Para
anggota keluarga biasanya tinggal di dalam satu rumah, atau jika meraka hidup
terpisah, maka merka akan menggangap itu sebagai keluarga mereka
v Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikas
antara satu dengan yang lainnya
v Keluarga sama – sama menggunakan kultur yang
sama dengan beberapa cirri unik tersendiri.
Etika yang harus
dilakukan seorang anak terhadap orang tua adalah dengan selalu berbuat baik
kepada orang tua dan tidak mengecewakan mereka dengan tingkah laku kenakalan
kita. Sebagai seorang anak kita wajib memberikan sesuatu yang terbaik untu
mereka misalnya saja, saat kita bersekolah kita selalu beelajar dengan rajin
dan mendapatkan nilai yang bagus-bagus. Semakin dewasa seorang anak maka
semakin besar pula tanggung jawab yang akan dipikul selama anak tersebut belum
menikah maka anak tersebut harus terus bertanggung jawab pada keluarganya dan
berbakti pada orang tua.
3.
Etika Sebagai Akuntan Publik
Kode Etik ini
menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh
setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang
merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang
memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain
assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi.
Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut
”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan
tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi
dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak
boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada
ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Profesi akuntan
publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan
perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi
keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber
ekonomi.
Kode Etik
Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI menyebutkan 5
prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu:
§ Prinsip
Integritas
§ Prinsip
Objektivitas
§ Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan
Kehati-hatian Profesional
§ Prinsip
Kerahasiaan
§ Prinsip
Perilaku Profesional
Kewajiban Bagi
Seorang Akuntan Publik (AP) Dan (KAP) Terdapat 5 (Lima) Kewajiban Akuntan
Publik Dan KAP Yaitu:
1. Bebas dari
kecurangan (fraud), ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran
jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.
2. Menjaga
kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan
informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data /
informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.
3. Menjalankan
PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian
Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan
Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100
tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).
4. Mempunyai
staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para
auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing
Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan
ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam
rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan
pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini
menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis
dan profesi audit secara terus menerus.
5. Memiliki
Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut
merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh
auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari
temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report).
KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang
pengadilan.
Larangan Bagi
Seorang Akuntan Publik ( AP ) Dan ( KAP ) Akuntan Publik Dilarang Melakukan 3
(Tiga) Hal :
1. dilarang
memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan (general audit) untuk klien
yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 3 tahun. Hal ini
dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kolusi antara Akuntan Publik dengan klien
yang merugikan pihak lain.
2. apabila
Akuntan Publik tidak dapat bertindak independen terhadap pemberi penugasan
(klien), maka dilarang untuk memberikan jasa.
3. Akuntan
Publik juga dilarang merangkap jabatan yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan
perundang-undangan / organisasi profesi seperti sebagai pejabat negara,
pimpinan atau pegawai pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau swasta, atau badan hukum lainnya,
kecuali yang diperbolehkan seperti jabatan sebagai dosen perguruan tinggi yang
tidak menduduki jabatan struktural dan atau komisaris atau komite yang
bertanggung jawab kepada komisaris atau pimpinan usaha konsultansi manajemen
Daftar Refrensi :
Magnis
Suseno.1995.pokok-poko etika profesi hukum .Jakarta .Pradnya paramitha
Alfan, Muhammad. 2011. Filsafat
Etika Islam. Bandung. Pustaka Setia.
Surajiyo. 2005. Ilmu
Filsafat. Jakarta. Bumi Aksara.
Abdulkadir
Muhammad.1991 .,etika profesi hukum .bandung.Citra Aditya Bakti
Nama : Dealin Mahaputri L
NPM : 21210718
Kelas 4EB 22
Tulisannya sama dengan Daniel Pangondian.
BalasHapussaya bu yang copas tulisannya dealine
BalasHapusDaniel Pangondian