Minggu, 23 Maret 2014

AKUNTANSI DALAM PERSPEKTIF GLOBAL #BAB 1

1.     Pengertian Perspektif Global
Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia Modern, perspektif diartikan sebagai cara melukiskan benda pada permukaan datar sebagaimana yang terlihat, dan sudut pandangan. Kata global berasal dari kata “globe” dan mulai dimaksudkan sebagai planet yang berarti bumi bulat.
Menurut asal kata, perspektif global dapat dibagi menjadi dua, yaitu kata perspektif dan global, perspektif artinya wawasan/cara pandang dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi, perspektif global artinya wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau mendunia.
Namun secara ilmiah, perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi (Sriartha, 2004: 5). Interaksi merupakan  kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota.  Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
Menurut para ahli perspektif global diartikan sebagai:
§  Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa Atmadja (2007)  mengungkapkan bahwa pengertian perspektif global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
§  Menurut Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan bahwa perspektif global adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan negara di dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas tersendiri.
Perspektif global merupakan pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa dalam     kehidupan ini segala sesuatu selalu berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia.
Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Melihat dari beberapa pengertian di atas, maka dapat dilihat ciri-ciri orang yang mempunyai wawasan global antara lain:
§  Berpikir secara luas atau tidak terkotak-kotak.
§  Mau bekerjasama atau berinteraksi secara harmonis (selaras).
§  Mampu berkompetisi.
2.    Perspektif Akuntansi
Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai, dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis.
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Terdapat dua tipe akuntansi, yaitu:
v  Akuntansi manajemen, digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi-fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan.
v  Akuntansi keuangan, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.
Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu:
1.     Faktor Lingkungan
o   Berfikir secara global
o   Ketergantungan perekonomian
o   Pasar modal global
o   Perusahaan multinasional
o   Operasi internasional yang menguntungkan
o   Teori yang tidak memadai
o   Kompetensi manajemen internasional
o   Rintangan akuntansi
o   Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan
o   Kebutuhan akan standar internasional
o   Menara akuntansi
o   Beragamnya pembuatan standar
o   Ekonomi potitik dari akuntansi dunia
o   Relevance lost dari akuntansi dunia
o   Pendidikan dan riset
2.    Internasionalisasi Disiplin Akuntansi
o   Spesialisasi
o   Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
o   Alasan historis
3.    Internasionalisasi Profesi Akuntansi
o   Standar laporan keuangan internasional:
o   Peraturan standar laporan keuangan internasional
o   Peraturan standar akuntansi internasional tahun
o   Interpretasi yang berasal dari komite interpretasi laporan keuangan internasional
o   SIC
o   Kerangka kerja untuk persiapan dan presentasi laporan keuangan
Dampak diversifikasi internasional yaitu terdapat tendensi untuk melihat laba dan informasi keuangan yang lain dari perspektif yurisdiksi serta isu-isu akuntansi internasional menjadi lebih jelas ketika investor menggunakan informasi keuangan di dalam mempertimbangkan berbagai alternatif kesempatan investasi.
Referenasi :
1.     Erma Yeni. (2014,11 Maret). Akuntansi dalam Perspektif Global. Diperoleh 23 Maret 2014, dari http://erma123.blogspot.com/2014/03/akuntansi-dalam-perspektif-global_11.html
2.    Aldi Caesar. (2013,27 April). Akuntansi dalam Perspektif Global. Diperoleh 23 Maret 2014, dari http://aldiicaesar.blogspot.com/2013/04/akuntansi-dalam-perspektif-global.html
3.    Sriartha, dkk. 2004. Perspektif Global. Tidak diterbitkan: Singaraja
4.    Kadek Agus Sugiarto. (2012,19 Juli). Pengertian Perspektif Global. Diperoleh 23 Maret 2014, dari http://agussunthe.blogspot.com/2012/07/pengertian-perspektif-global.html



Minggu, 03 November 2013

Kasus Etika Profesi Akuntansi

NAMA ANGGOTA KELOMPOK :
 DEALIN MAHAPUTRI LEONIKA (21210718)
EVY SARI AYU. S ( 22210460)
MEGA PUSPITASARI (2421031)
PUSPA PERMATA ANNISA (29210063)
YUNIAR FRIDA SUSANTI (28210778)
 KELAS                      : 4EB22

Bongkar Skandal Bank Century
JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
Kejahatan itu menyangkut dana besar, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, serta ada gejala mau dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain mereka, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas Tionghoa Antikorupsi Lius Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi Lamen Hendra Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of Religions for Peace Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara (Depan) Hatta Taliwang.
Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa mendatang.
KPK diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu diungkap ke publik.
KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas pengucuran dana talangan tersebut. DPR diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.


Kamis, 10 Oktober 2013

Etika Profesi Akuntansi

ETIKA
1.     Pengertian Etika dari Berbagai Cabang Ilmu Filsafat
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989).
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987).
Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu
1).    Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat.
2).    Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik.
3).    Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral.
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
 Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang  baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
w  Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
w  Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
w  Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.      ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.      ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengkaji segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran. Bagian-bagiannya meliputi:
1).    Metafisika yaitu kajian dibalik alam yang nyata,
2).    Kosmologia yaitu kajian tentang alam,
3).    Logika yaitu pembahasa tentang cara berpikir cepat dan tepat,
4).    Etika yaitu pembahasan tentang tingkah laku manusia,
5).    Teologi yaitu pembahasan tentang ketuhanan,
6).    Antropologi yaitu pembahasan tentang manusia.
Dengan demikian, jelaslah bahwa etika termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Banyak ilmu yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat, tetapi karena ilmu tersebut kian meluas dan berkambang, akhirnya membentuk disiplin ilmu tersendiri dan terlepas dari filsafat. Demikian juga etika, dalam proses perkembangannya sekalipun masih diakui sebagai bagian dalam pembahasan filsafat, ia merupakan ilmu yang mempunyai identitas sendiri. (Alfan: 2011).
2.     Etika Mahasiswa. Etika dalam Masyarakat, dan Etika dalam Keluarga
                                   a          Etika Mahasiswa
Sebagai seorang mahasiswa yang terpelajar kita harus menjunjung tinggi kode etik yang berlaku pada kampus yang kita duduki untuk mencari ilmu seluas-luasnya. Mahasiswa adalah golongan teratas dalam susunan pendidikan yang mampu berfikir dan bertindak lebih luas dibandingkan denga pelajar SD, SMP, atau SMA. Definisi mahasiswa dari beberapa ahli dapat diartikan sebagai :
Pengertian Definisi Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Pengertian Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insane-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannyadengan perguruan tinggi ( yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon intelektual.
Dari pendapat di atas bias dijelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan menjadi calon-calon intelektual.
Etika yang harus dilakukan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari, adalah:
Ø  Menaati peraturan yang ditetapkan oleh Fakultas dan Para Dosen yang mendidik kita.
Ø   Menganggap teman sesama mahasiswa sebagai teman sejawat yang harus saling membantu dan menganggapnya sebagai pesaing secara sehat dalam berkompetisi meraih prestasi akademis.
Ø  Berprilaku sopan dan santun dalam bergaul di lingkungan kampus dan dimassyarakat umum sebagai manifestasi dari kedewasaan dalam berfikir dan bertindak.
Ø  Berpenampilan elegan sesuai dengan mode yang berlaku saat ini tanpa harus melanggar tata tertib berpakaian di kampus.
Ø  Berfikir kritis, rasional dan ilmiah dalam menerima ilmu pengetahuan baru, bisa mempertimbangkan mana yang benar dan mana yang salah dengan menguji setiap masukan dengan cara mengkonfirmasikan ke sumbernya.
Ø  Mempunyai prinsip yang jelas dalam berpendirian di dasari dengan kerendahan hati tanpa harus tampak sombong atau angkuh.
Ø  Memberikan suasana yang kondusif didalam kelas
Ø  Tidak melakukan tindakan yang menyimpang norma agama dan hukum.
                                  b          Etika Masyarakat
Dalam hidup kita memerlukan orang lain untuk menunjang kehidupan kita sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri kita membutuhkan orang lain un tuk terus menyambung hidup kita kedepannya. Maka dari itu, kita harus senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
v  PETER L. BERGER
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
v  KARL MARX
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
v  GILLIN & GILLIN
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
v  HAROLD J. LASKI
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
v  ROBERT MACIVER
Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations).
v  SELO SOEMARDJAN
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
v  HORTON & HUNT
Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.
v  MANSUR FAKIH
Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni.
v  Emile Durkheim
Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
v  PAUL B. HORTON & C. HUNT
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
Adapun etika yang harus kita lakukan terhadap masyarakat sebagai makhluk sosial, adalah :
Ø  Tidak meludah didepan orang lain
Ø  Berbahasa yang baik dan sopan
Ø  Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
Ø  Tidak menguping pembicaraan orang lain
Ø  Tidak berkata kasar apalagi kepada kedua orang tua
Ø   Tidak mencaci maki orang lain
Ø  Saling bertegur sapa pada orang-orang disekitar yang kita kenal
Ø  Saling tolong-menolong antar umat manusia
Ø  Menghargai antar umat beragama
Ø  Tidak membeda-bedakan ras,budaya,ataupun keyakinan dalam bergaul
                                   c          Etika Keluarga
Keluarga adalah suatu tiang yang paling pertama dalam pembentukan jati diri kita dr sejak kecil. Dari manusia itu dilahirkan orang tualah yang selalu ada disamping kita dalam keadaan abagaimanapun. Keluarga dapat membentuk kita akan emnjadi pribadi seperti apa nantinya .
Menurut Departemen Kesehatan RI (1998) : Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Ara Celis (1989) : Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Devinisi keluarga menurut Burgess dkk dalam friedman (1998) yang berorientasi pada tradisi dan digunakan secara luas :
v  Keluarga terdiri dari orang – orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah, dan adopsi
v  Para anggota keluarga biasanya tinggal di dalam satu rumah, atau jika meraka hidup terpisah, maka merka akan menggangap itu sebagai keluarga mereka
v   Anggota keluarga berinteraksi dan berkomunikas antara satu dengan yang lainnya
v   Keluarga sama – sama menggunakan kultur yang sama dengan beberapa cirri unik tersendiri.
Etika yang harus dilakukan seorang anak terhadap orang tua adalah dengan selalu berbuat baik kepada orang tua dan tidak mengecewakan mereka dengan tingkah laku kenakalan kita. Sebagai seorang anak kita wajib memberikan sesuatu yang terbaik untu mereka misalnya saja, saat kita bersekolah kita selalu beelajar dengan rajin dan mendapatkan nilai yang bagus-bagus. Semakin dewasa seorang anak maka semakin besar pula tanggung jawab yang akan dipikul selama anak tersebut belum menikah maka anak tersebut harus terus bertanggung jawab pada keluarganya dan berbakti pada orang tua.
3.     Etika Sebagai Akuntan Publik
Kode Etik ini menetapkan prinsip dasar dan aturan etika profesi yang harus diterapkan oleh setiap individu dalam kantor akuntan publik (KAP) atau Jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI maupun yang bukan merupakan anggota IAPI, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance dan jasa selain assurance seperti yang tercantum dalam standar profesi dan kode etik profesi. Untuk tujuan Kode Etik ini, individu tersebut di atas selanjutnya disebut ”Praktisi”. Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau Jaringan KAP dan tidak memberikan jasa profesional seperti tersebut di atas tetap harus mematuhi dan menerapkan Bagian A dari Kode Etik ini. Suatu KAP atau Jaringan KAP tidak boleh menetapkan kode etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan daripada ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.
Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang handal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.
Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang baru saja diterbitkan oleh IAPI menyebutkan 5 prinsip-prinsip dasar etika profesi, yaitu:
§  Prinsip Integritas
§  Prinsip Objektivitas
§   Prinsip Kompetensi serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional
§  Prinsip Kerahasiaan
§  Prinsip Perilaku Profesional
Kewajiban Bagi Seorang Akuntan Publik (AP) Dan (KAP) Terdapat 5 (Lima) Kewajiban Akuntan Publik Dan KAP Yaitu:
1. Bebas dari kecurangan (fraud), ketidakjujuran dan kelalaian serta menggunakan kemahiran jabatannya (due professional care) dalam menjalankan tugas profesinya.
2. Menjaga kerahasiaan informasi / data yang diperoleh dan tidak dibenarkan memberikan informasi rahasia tersebut kepada yang tidak berhak. Pembocoran rahasia data / informasi klien kepada pihak ketiga secara sepihak merupakan tindakan tercela.
3. Menjalankan PSPM04-2008 tentang Pernyataan Beragam (Omnibus Statement) Standar Pengendalian Mutu (SPM) 2008 yang telah ditetapkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik (DSPAP) Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), terutama SPM Seksi 100 tentang Sistem Pengendalian Mutu Kantor Akuntan Publik (SPM-KAP).
4. Mempunyai staf / tenaga auditor yang profesional dan memiliki pengalaman yang cukup. Para auditor tersebut harus mengikuti Pendidikan Profesi berkelanjutan (Continuing Profesion education) sebagai upaya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang audit dan proses bisnis (business process). Dalam rangka peningkatan kapabilitas auditor, organisasi profesi mensyaratkan pencapaian poin (SKP) tertentu dalam kurun / periode waktu tertentu. Hal ini menjadi penting, karena auditor harus senantiasa mengikuti perkembangan bisnis dan profesi audit secara terus menerus.
5. Memiliki Kertas Kerja Audit (KKA) dan mendokumentasikannya dengan baik. KKA tersebut merupakan perwujudan dari langkah-langkah audit yang telah dilakukan oleh auditor dan sekaligus berfungsi sebagai pendukung (supporting) dari temuan-temuan audit (audit evidence) dan opini laporan audit (audit report). KKA sewaktu-waktu juga diperlukan dalam pembuktian suatu kasus di sidang pengadilan.
Larangan Bagi Seorang Akuntan Publik ( AP ) Dan ( KAP ) Akuntan Publik Dilarang Melakukan 3 (Tiga) Hal :
1. dilarang memberikan jasa audit umum atas laporan keuangan (general audit) untuk klien yang sama berturut-turut untuk kurun waktu lebih dari 3 tahun. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kolusi antara Akuntan Publik dengan klien yang merugikan pihak lain.
2. apabila Akuntan Publik tidak dapat bertindak independen terhadap pemberi penugasan (klien), maka dilarang untuk memberikan jasa.
3. Akuntan Publik juga dilarang merangkap jabatan yang tidak diperbolehkan oleh ketentuan perundang-undangan / organisasi profesi seperti sebagai pejabat negara, pimpinan atau pegawai pada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau swasta, atau badan hukum lainnya, kecuali yang diperbolehkan seperti jabatan sebagai dosen perguruan tinggi yang tidak menduduki jabatan struktural dan atau komisaris atau komite yang bertanggung jawab kepada komisaris atau pimpinan usaha konsultansi manajemen

Daftar Refrensi :
Magnis Suseno.1995.pokok-poko etika profesi hukum .Jakarta .Pradnya paramitha
Alfan, Muhammad. 2011. Filsafat Etika Islam. Bandung. Pustaka Setia.
Surajiyo. 2005. Ilmu Filsafat. Jakarta. Bumi Aksara.
Abdulkadir Muhammad.1991 .,etika profesi hukum .bandung.Citra Aditya Bakti



Nama : Dealin Mahaputri L
NPM : 21210718
Kelas 4EB 22