Sabtu, 28 Mei 2011

Pembangunan Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah

BAB 7
PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN OTONOMI DAERAH

        I.            Pembangunan Ekonomi Regional (Ilmu Pembangunan Wilayah)
©    Konsep Ruang dan Wilayah
1.      Konsep Ruang
Beda mandasar ilmu ekonomi dan ekonomi regional :
Ilmu ekonomi menjawab pertanyaan : apa, berapa, bagaimana, untuk siapa, bilamana
Ekonomi regional menjawab kelima pertanyaan di atas + DIMANA
2.      Konsep Wilayah
Wilayah : unit geografis dengan batas tertentu yang tergantung satu dengan lainnya.
secara fungsional :
a)   Wilayah Homogen ( Homogeneous Region ) :
=>  Wilayah yang dipandang dari satu aspek / criteria mempunyai sifat dan cirri yang relative sama, seeprti : struktur produksi dan konsumsi, tingkat pendapatan, iklim, budaya, agama. 
=> Contoh : wilayah pertanian pangan, perikanan, perkebunan coklat.
Desa, kabupaten, propinsi, ASEAn ( skala internasional )
b)   Wilayah Nodal ( Nodal Region )
=>Secara fungsional punya ketergantungan antara pusat ( inti ) dan daerah
belakangnya ( hinterland ), dilihat dari arus penduduk, faktor produksi, barang dan jasa. Batas wilayah nodal ditentukans ejauh mana pengaruh dari suatu pusat kegiatan ekonomi digantikan oleh pengaruh dari pusat kegiatan ekonomi lain. Digambarkan sebagai sel hidup inti dengan daerah perifer yang saling melengkapi. Saling tergantung : melalui perantaraan jual beli barang dan jasa secara local. Ada peluang pertukaran barang dan jasa secara intern. Kecil kemungkinan utk mengadakan perdagangan antara satu dengan lainnya.
=> Contoh : Jabodetabek, SIJORI, IMS- GT ( Indonesia Malaysia Singapore Growth Triangle ) .
c)    Wilayah Perencanaan ( Planning Region )
Menurut Booudeville :
=.Wilayah yang memperlihatkan koherensi atau kesatuan keputusan – keputusan ekonomi cukup besar untuk teerjadinya perubahan penting dalam penyebaran penduduk dan kesempatan kerja, namun cukup kecil kemungkinan untuk persoalan perencanaan dapat sipandang sebagai kesatuan.
Menurut Kleassen :
Ciri-cirinya:
·        Cukup besar utk mengambil keputusan ekonomi terkait skala ekonomi
·        Mampu mengubah industri sendiri dengan tenaga kerja yang ada
·        Punya struktur ekonomi yang homogen
·        Punya sekurang – kurangnya satu titik pertumbuhan
·        Menggunakan cara pendekatan perencanaan pembangunan.
·        Masyarakatnya punya kesadaran bersama terhadap persoalannya
=>Jadi wilayah perencanaan merupakan daerah geografi yang cocok untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan untuk memecahkan persoalan regional.
=>Contoh : Wilayah Pembangunan dalam Repelita, Propenas, Propeda nasional, propinsi, kabupaten.
d)   Wilayah Administratif :
=>Batas – batasnya ditentukan berdasarkan kepentingan administrasi pemerintahan atau politik spt : prop, kab / kota, kecamatanm, desa/ kelurahan
=>Kelebihan konsep ini : pengelompokan data berorientasi pada batas wilayah dministratif.
e)   Wilayah Pesisir dan Lautan
Merupakan wilayah yang dapat termasuk dalam ke 4 wilayah tsb
TEORI LOKASI
=>Untuk memilih lokasi kegiatan ekonomi dan sosial serta analisa interaksi antar wilayah
Faktor Penentu Pemilihan Lokasi kegiatan ekonomi :
1. Ongkos angkut
2. Perbedaan upah antar wilayah
3. Keuntungan aglomerasi muncul bila kegiatan ekonomi yang saling terkait
terkonsetrasi pada suatu tempat tertentu. Keterkaitan : backward linkage ( dengan
bahan baku ), forward linkage ( dengan pasar ).
Keuntungan aglomerasi muncul dalam 3 bentuk :
·      keuntungan skala besar baik bahan baku maupun pasar ( Scale economies )
·      Keuntungan Lokalisasi ( localisation economies ) dari penurunan ongkos angkut
·      Keuntungan karena penggunaan fasilitas secara bersama ( urbanization economies) : listrik, gudang, angkutan, air dll.
4. Konsentarsi permintaan antar wilayah ( Spatial Demand )
5. Kompetisi antar wilayah ( Spatial Competition )
Bila persaingan tajam seperti pada pasar persaingan sempurna, maka pemilihan lokasi perusahaan cenderung terkonsentrasi dengan perusahaan l;ain yang menjual produk yang sama.. Bila persaingan tidak tajam ata pada pasar monopoli, pemilihan lokasi cenderung bebas.
6. Harga dan sewa tanah
Untuk maksimalisasi keuntungan, perusahaan akan cenderung memilih lokasi dimana harga sewa tanah rendah.

     II.            Faktor-Faktor Penyebab Ketimpangan
Dalam struktur ekonomi yang sehat, beban inflasi hampir merata menimpa seluruh penduduk, meskipun secara teoritis penanggung terberat inflasi adalah mereka yang berpendapatan tetap dan kaum penganggur (yang tidak memiliki pendapatan).
Namun, akibat karakter inflasi di Indonesia seperti yang dideskripsikan di atas sangat mungkin inflasi sekaligus menjadi sumber penyebab ketimpangan pendapatan yang lebih besar. Singkatnya, sumber penyumbang inflasi terbesar adalah komoditas pangan dan bahan makanan, padahal, sekitar 70-80% pendapatan orang miskin digunakan untuk mengonsumsi pangan. Jadi, pendapatan mereka benar-benar tergerus oleh karakter inflasi yang tidak ramah ini.
Berikutnya, penikmat inflasi adalah kaum saudagar pangan (produsen kakap, distributor, importir, dan lain-lain) yang memetik laba dari kenaikan harga komoditas tersebut. Petani (gurem) tidak menerima keuntungan karena nasib mereka yang telah diatur oleh pelaku di hilir itu.
Oleh karena itu, jika tidak ditangani dengan saksama, inflasi kali ini juga akan memperburuk tingkat kemerataan pendapatan, yang dalam beberapa tahun terakhir ini memang telah kian menganga.
Namun, yang mengherankan, dalam situasi seperti ini pemerintah (Departemen Pertanian) akan memilih kebijakan ekspor beras karena sekarang sedang panen raya (kelebihan produksi) dan insentif harga internasional yang sedang bagus (tinggi). Kebijakan ini, sekali lagi, sulit dinalar karena kelebihan produksi ini sifatnya hanya tentatif.

   III.            Pembangunan Indonesia bagian timur
Pembangunan di Indonesia Bagian Timur lebih tertinggal dibandingkan daerah Indonesia bagian lain. Mungkin penyebabnya tanah yang lebih tidak subur dan masalah transportasi. Aku lihat sih daerah yang agak tandus, jalannya lebih cepat rusak, entah karena keadaan tanahnya atau karena suhu udaranya yang lebih panas. Sehingga perjalanan memerlukan waktu tempuh yang lebih lama dan medan yang berat. Aku sering main daerah dekat waduk/bendungan. Daerah yang sulit dijangkau karena jalannya rusak atau jauh, lebih mudah terjangkau dengan adanya transportasi air.
Hal-hal yang harus diperhatikan:
- Masalah pengawasan dan keamanan lalu lintas jalan air
- Debit banjir bila air meluap
- Pemeliharaan jalan air
- Masalah keselamatan pengguna jalan air.

   IV.            Teori dan Analisa Pembangunan Ekonomi Daerah
v     Pembangunan Ekonomi Daerah
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya – sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi dalam wilayah tersebut (Arsyad, 1999 : 298).
Oleh karena itu, bila prioritas pembangunan daerah kurang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing – masing daerah, maka sumber daya yang ada kurang dapat dimanfaatkan secara maksimal. Keadaan tersebut mengakibatkan relatif lambatnya proses pertumbuhan ekonomi daerah bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dikatakan berjalan jika ditandai dengan adanya pertumbuhan ekonomi.
v     Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kuznets (1999) mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barang – barang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan tekhnologi, penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukannya.
Jhingan (1999 : 57) mengatakan suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau berkembang apabila tingkat kegiatan ekonomi lebih tinggi daripada yang telah dicapai pada masa sebelumnya. Artinya perkembangan baru tercipta apabila jumlah barang dan jasa yang dihasilkan dalam perekonomiantersebut menjadi bertambah besar pada tahun – tahun berikutnya.
Dengan berdasarkan pada kenyataan bahwa pada suatu daerah terbagi kedalam wilayah – wilayah dan sub – sub wilayah, maka pertumbuhan daerah akan ditentukan oleh factor – factor utama yang antara lain (Tarigan, 2004 : 37):
a. Sumber daya alam yang tersedia
b. Tersedianya modal bagi pengelolaan sumber daya alam
c. Adanya prasarana dan sarana (infrastruktur) yang menunjang, seperti transportasi, komunikasi dan lain – lain.
d. Tersedianya tekhnologi yang tepat untuk pengelolaan sumber daya alam.
e. Tersedianya kualitas sumber daya manusia untuk pengelolaan tekhnologi.
Menurut Anwar (1996 : 17) teori yang menjelaskan tentang pertumbuhan suatu daerah dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu;
§         Inward – Looking Theories
Teori ini menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada suatu daerah diakibatkan oleh factor – factor ekonomi yang ada di daerah itu sendiri.
§         Output Oriented Theories
Teori ini menganggap bahwa adanya mekanisme yang mendasari fenomena pertumbuhan daerah dari satu daerah kedaerah lainnya.

      V.            Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Setelah era reformasi bergulir pada 1998 dan disusul dengan Otonomi daerah 1999 untuk menggantikan desentralisasi, hampir semua geliat pembangunan di Indonesia kini beralih ke daerah. Pusat hanya mengarahkan dan fasilitator saja namun pelaksanaan kebijakan sejatinya bertumpu pada daerah. Sejak digulirkannya Otonomi Daerah kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemilu kepala daerah, semua kebijakan yang mengarah pada pemanfaatan sumber daya yang ada di bebankan kepada otoritas daerah terutama untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah -PAD dan kemudian sebagian disetor ke Pemerintah Pusat.
Untuk memperoleh dan menggenjot PAD, akhirnya daerah membuat dan menerbitkan Undang Undang daerah atau peraturan daerah - Perda yang bertujuan untuk mengatur PAD dengan memberdayakan semua potensi yang ada.
Namun alih alih menambah atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui PERDA berdasarkan Otonomi Daerah, Pemerintah Pusat melihat  yang terjadi adalah timbulnya masalah dari penerbitan PERDA itu sendiri. Karena penerbitannya tidak sesuai dengan Undang Undang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah yang disahkan oleh DPR.
Sebenarnya yang dibutuhkan oleh daerah bukan bersandarkan hanya pada  Otonomi  Daerah beserta PERDAnya   tapi dibutuhkan adalah kecerdikan, kreatifitas dan kecermatan dari Kepala daerah dan para pimpinan lainnya dalam menggali dan mengatur setiap potensi sosial ekonomi serta sumber daya yang ada dalam memenuhi Pendapatan Asli Daerah.
Memang efek yang terjadi dari otonomi daerah adalah jika suatu daerah tidak mempunyai sumber daya alam yang mencukupi daerah tersebut akan lebih tertinggal dibanding bersumber daya alam yang melimpah.
Namun patut dicatat tanpa kecerdikan, kreatifitas dan kecermatan serta tanpa merujuk pada Konstitusi, sumber daya yang melimpah pun pastinya tidak akan dapat digali dengan maksimal . Sehingga yang terjadi adalah timbulnya Peraturan daerah - PERDA yang tumpang tindih dengan Undang Undang yang pastinya dari sisi kedudukan hukum lebih tinggi.
Melihat banyaknya PERDA yang  bermasalah tidak heran Pemerintah Pusat saat ini sedang mengevaluasi, mengkaji bahkan akan membatalkan banyak PERDA yang ada. Semua itu, bermuara dari adanya keluhan dari investor dalam dan luar negeri ketika akan berusaha serta menanamkan modalnya di daerah bahkan penduduk setempat.
Terkait dengan  rencana pembatalan PERDA  beberapa pengamat menyarankan pada pemerintah hendaknya birokrasi di Pusat diperbaiki dan dipermudah agar setiap usulan alokasi dana setiap daerah dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan  daerah pengusul serta alokasi yang tepat pada waktunya.
Kalau kita cermati kesalahan yang terjadi adalah bermuara dari Euphoria makna dari Kebebasan dalam bingkai Reformasi. Namun jika merujuk pada pembukaan Undang Undang  Dasar 45, Otonomi Daerah di Indonesia seharusnya dapat berjalan dengan baik.
Karena pastinya setiap daerah tidak lagi berlomba lomba menambah Pendapatan Asli Daerah melalui PERDA dengan melupakan dan mengabaikan  kesejahteraan keadilan  masyarakat yang kerap kali tidak sesuai dengan makna dan tujuan dari Preambule Konstitusi Bangsa dan Negara Indonesia serta UU.
Karena itu Jika semua pemangku kepentingan di negeri ini dalam mengambil keputusan  selalu merujuk pada hal tersebut. niscaya Indonesia akan sejahtera, makmur, adil dan mampu bertahan di setiap krisis.


Referensi:

Kemiskinan dan Kesenjangan

BAB S/6
KEMISKINAN DAN KESENJANGAN
A. Konsep dan Definisi
Besarnya kemiskinan dapat diukur dengan atau tanpa mengacu kepada garis kemiskinan.Konsep yang mengacu kepada garis kemiskinan disebut kemiskinan relative. Sedangkan konsep yang pengukurannya tidak didasarkan pada garis kemiskinan disebut kemiskinan absolute.
Kemiskinan relatifm adalah suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam distribusi pendapatan, yang biasanya dapat didefinisikan di dalam kaitannya dengan tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud.Kemiskinan absolute adalah derajat dari kemiskinan di bawah, dimana kebutuhan-kebutuhan minimum untuk bertahan hidup tidak dapat terpenuhi.

B.  Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dan Kemiskinan
Dasar teori dan korelasi anatara pertumbuhan pendapatan per kapita dan tingkat kemiskinan tidak berbeda dengan kasus pertumbuhan ekonomi dengan ketimpangan dalam distribusi pendapatan seperti yang telah dibahas.
Apabila elastisitas neto dan bruto dari kemiskinan terhadap pertumbuhan pendapatan dinyatakan masing-masing dengan g dan l, elastisitas dari ketimpangan terhadap pertumbuhan dengan b dan elastisitas dari kemiskinan terhadap ketimpangan dengan d,maka didapat persamaan :

                        Log Gki = a + bLogWki + ak + Ski
                        l = g +bd

Untuk mendapatkan elastisitas bruto dari kemiskinan terhadap pertumbuhan dan elastisitas dari kemiskinan terhadap ketimpangan (pertumbuhan sebagai variabel yang dapat dikontrol), digunakan persamaan:

                        LogPki = w + Log Wki +LogGki + wk + vki

Diantara Pki=kemiskinan untuk wilayah pada periode t; Wki dan Gki, wk= efek-efek yang tetap atau acak; dan vki=term kesalahan.
Dapat dilihat bahwa elastisitas pertumbuhan pendapatan dari kemiskinan untuk Asia Timur adalah yang tertinggi, disusul kemudian oleh Amerika Latin, Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara. Jadi, menurut hasil ini 1% kenaikan PN per kapita akan mengurangi kemiskinan 1,6% di Asia Timur, dan 0,7% di Afrika Sub-Sahara.

C. Beberapa Indikator Kesenjangan dan Kemiskinan
1.      Indikator Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mrngukur tingkat kesenjangan dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini.
Yang paling sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ide dasar dari perhitungan koefisien gini berasal dari kurva lorenz. Semakin tinggi nilai rasio gini, yakni mendekati 1 atau semakin jauh kurva lorenz dari garis 45 derajat tersebut, semakin besar tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan.
Ketimpangan dikatakan sangat tinggi apabilai nilai koefisien gini berkisar antara 0,71-1,0. Ketimpangan tinggi dengan nilai koefisien gini 0,5-0,7. Ketimpangan sedang dengan nilai gini antara 0,36-0,49, dan ketimpangan dikatakan rendah dengan koefisien gini antara 0,2-0,35.
Selain alat ukur diatas, cara pengukuran lainnya yang juga umum digunakan, terutama oleh Bank Dunia adalah dengan cara jumlah penduduk dikelompokkan menjadi tiga group : 40% penduduk dengan pendapatan rendah, 40% penduduk dengan pendapatan menengah, dan 20% penduduk dengan pendapatan tinggi dari jumlah penduduk. Selanjutnya, ketidakmerataan pendapatan diukur berdasarkan pendapatan yang dinikmati oleh 40% penduduk dengan pendapatan rendah. Menurut kriteria Bank Dunia, tingkat ketidakmerataan dalam distribusi pendapatan dinyatakan tinggi, apabila 40% penduduk dari kelompok berpendapatan rendah menerima lebih kecil dari 12% dari jumlah pendapatan. Tingkat ketidakmerataan sedang, apabila kelompok tersebut menerima 12% sampai 17% dari jumlah pendapatan. Sedangkan ketidakmerataan rendah, apabila kelompok tersebut menerima lebih besar dari 17% dari jumlah pendapatan.
2.      Indikator Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food line).
Untuk mengukur kemiskinan terdapat 3 indikator yang diperkenalkan oleh Foster dkk (1984) yang sering digunakan dalam banyak studi empiris. Pertama, the incidence of proverty : presentase dari populasi yang hidup di dalam keluarga dengan pengeluaran konsumsi perkapita dibawah garis kemiskinan, indeksnya sering disebut rasio H. Kedua, the dept of proverty yang menggambarkan dalamnya kemiskinan disuatu wilayah yang diukur dengan indeks jarak kemiskinan (IJK), atau dikenal dengan sebutan proverty gap index. Indeks ini mengestimasi jarak/perbedaan rata-rata pendapatan orang miskin dari garis kemiskinan sebagai suatu proporsi dari garis tersebut yang dapat dijelaskan dengan formula sebagai berikut :

Pa = (1 / n) ∑i [(z - yi) / z]a

Indeks Pa ini sensitif terhadap distribusi jika a >1. Bagian [(z - yi) / z] adalah perbedaan antara garis kemiskinan (z) dan tingkat pendapatan dari kelompok keluarga miskin (yi) dalam bentuk suatu presentase dari garis kemiskinan. Sedangkan bagian [(z - yi) / z]a adalah presentase eksponen dari besarnya pendapatan yang tekor, dan kalau dijumlahkan dari semua orang miskin dan dibagi dengan jumlah populasi (n) maka menghasilkan indeks Pa.
Ketiga, the severity of property yang diukur dengan indeks keparahan kemiskinan (IKK). Indeks ini pada prinsipnya sama seperti IJK. Namun, selain mengukur jarak yang memisahkan orang miskin dari garis kemiskinan, IKK juga mengukur ketimpangan di antara penduduk miskin atau penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks ini yang juga disebut Distributionally Sensitive Index dapat juga digunakan untuk mengetahui intensitas kemiskinan.

D.                        Temuan Empiris
*      Distribusi Pendapatan
Studi-studi mengenai distribusi pendapatan di Indonesia pada umumnya menggunakan data BPS mengenai pengeluaran konsumsi rumah tangga dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (susenas).Data pemngeluaran konsumsi di pakai sebagai suatu pendekatan untuk mengukur distribusi pendapatan masyarakat. Walupun di akui bahwa cara ini sebenarnya mempuanyai suatu kelemahan yang serius : data pengeluaran konsumsi bisa memberikan informasi yang tidak tepat mengenai pendapata, atau tidak mencerminkan tingkat pendapatan yang sebenarnya
Jumlah pengeluaran konsumsi seseorang tidak harus selalu sama dengan jumlah pendapatan yang diterimanya, bisa lebih besar atau lebih kecil. Misalnya, pendapatannya lebih besar tidak selalu berarti pengeluaran konsumsinya juga besar, karena ada tabungan, sedangkan, jika jumlah pendapatannya rendah tidak selalu berarti jumlah konsumsinya juga rendah.
Banyak rumah tangga memakai kredit dank untuk membiayai pengeluaran konsumsi tertentu, misalnya untuk beli rumah dan mobil, dan untuk membiayai sekolah anak atau bahkan untuk liburan. Demikian pula pengertian pendapatan , yang artinya pembayaran yang didapat karena bekerja atau menjual jasa, tidak sama dengan pengertian kekayaan.kekayaan seseorang bisa jauh lebih besar dari pada pendapatannya. Atau , seseorang bisa saja tidak punya pekerjaan tetapi ia sangat kaya karena ada warisan keluaarga.
Banyak pengusaha-pengusaha di Indonesia kalau di ukur dari tingkat pendapatan mereka tidak terlalu berlebihan , tetapi mereka sangat kayak arena perusahaan bdi mana mereka bekerja adalah milik mereka
Secara Teoritis Perubahan Pola Distribusi Pendapatan di Pedesaan dapat disebabkan Oleh factor-faktor berikut ini:
1)     Akibat arus penduduk/ L dari pedesaan ke perkotaan yang selama Orde Baru berlangsung sangat pesat.
 Sesuai teori A. Lewis (1954), perpindahan orang dari pedesaan ke perkotaan memberi suatu dampak positif terhadap perekonomian di pedesaan : kesempatan kerja produktif , tingkat pruduktivitas dan pendapatan rata-rata masyarakat di pedesaan meningkat. Sedangkan ekonomi perkotaan pada suatu saat akhiynya tidak mampu menampung suplai L yang meningkat terus setiap tahunnya , yang sebagian besar adalah pandatang dari pedesaan, yang akhirnya berakibat pada peningkatan pengangguran, di suatu pihak, dan menurunnya laju pertumbuhan tingkat upah/gaji, di pihak lain.
2)     Struktur pasar dan besarnya distorsi yang berada di pedesaan dengan di perkotaan.
 Di pedesaan jumlah sector relative lebih kecil dibandingkan di perkotaan. Dan sector-sektor yang ada di pedesaan lebih kecil (dilihat dari jumlah unit usaha di dalam dan output yang dihasilkan oleh sector)di bandingkan sector-sektor yang sama di perkotaan. Perbedaan ini di tambah dengan tingkat pendapatan perkapita di pedesan yang lebih rendah dari pada perkotaan membuat struktur pasar di pedesaan jauh lebih sederhana di perkotaan. Struktur pasar yang sederhana ini membuat distorsi pasar juga relative lebih kecil di pedesaan di bandingkan di perkotaan.


3)     Dampak positif dari proses pembangunan ekonomi nasional. Dampak tersebut bisa dalam beragam bentuk, di antaranya :
Ø  Semakin banyak kegiatan-kegiatan ekonomi di pedesaan di luar sector pertanian, seperti industri manufaktur (kebanyakan dalam sekala kecil, atau industri rumah tangga , perdagangan, perbengkelan dan jasa lainnya, serta bangunan). Diservikasi ekonomi pedesaan ini tentu menambah jumlah kesempatan kerja di pedesaan dan juga menambah pendapatan petani
Ø  Tingkat produktivitasdan pendapatan (dalam nilai rill) L di sector pertanian meningkat. Bukan saja akibat arus manusia dari sector tersebut ke sektur0sektor lainnya di perkotaan (seperti di dalam teori A. Lewis )tetapi juga akibat penerapan /pemakaian T baru dan penggunaan input-input yang lebih baik , misalnya pupuk hasil pabrik, dan permintaan pasar domestic dan X terhadap komoditas kompditas pertanian meningkat
Ø  Potensi SDA yang ada di pedesaan semakin baik di manfaatkan oleh penduduk desa (pemakaian semakin optimal).
Tiga alas an utama kenapa kesenjangan pendapatan mempunyai suatu efek negative yang langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, yakni kesenjangan : 
a)   mengurangi kesempatan;
b)   mengurangi inentif peminjaman dana; dan
c)    menciptakan ekonomi makro yang tidak stabil.

*      Kemiskinan
Kemiskinan bukan hanya masalah Indonesia, tetapi merupakan masalah dunia. Laporan Bank Dunia menunjukan bahwa tahun 1998 terdapat I,2 miliar orang miskin dari sekitar 5 miliar lebih jumlah p[enduduk di dunia. Sebagiab besar dari juml;ah tersebut terdapat di Asia Selatan (43,5%) yang terkonsentrasi di India, Bangladesh, Nepal, Sri Lanka, dan Pakistan. Afrika subhara merupakan wilatah kedua di dunia yang padat orang miskin (24,3%). Kemiskinan di wilayah ini terutama disebabkan oleh iklim dan kondisi tanah yang tidak mendukung kegiatan pertanian (kekeringan dan gersang), pertikaian yang tidak henti-hentinya antarsuku, manajemen ekonomi makro yang buruk dan pemerintahan yang bobrok. Wilayah ketiga yang terdapat banyak orang miskin adalah Asia Tenggara dan Pasifik (23,2%). Kemiskinan di Asia Tenggara terutama terdapat di Cina, Laos, Indonesia, Vietnam, Thailand, Dan kamboja.Sisanya terdapat di Amerika Latin dan Negara-negara karibia (6,5%), Eropa dan asia Tenggara, serta Timur tengah dan Afrika Utara.

E.  Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
Dalam masalah Suara Yaahowu (yang tidak terbit lagi) no. 4 Tahun 1 September 1996, Juliman Harefa mengutuip Suara Yaahowu edisi perdana (yang penulis tidak miliki) yang merangkum 7 hal penyebab keterbelakangan Nias. Ketujuh hal tersebut adalah:
(1) tingkat pendidikan masyarakat yang rata-rata rendah,
(2) cara berpikir yang masih tradisional dan konservatif, apatis dan anti hal-  hal baru,
(3) mentalitas dan etos kerja yang kurang baik,
(4) keadaan alam yang kurang mendukung,
(5) keterisoliran secara geografis dari pusat,
(6) tiadanya potensi atau produk andalan,
(7) rendahnya kinerja dan budaya korup aparatur pemerintah daerah.
Faktor-faktor di atas dapat diperdebatkan validitasnya karena sejumlah alasan berikut. Pertama, terlihat hubungan kausal dan sirkuler (berputar-putar) antara beberapa factor. Sebagai contoh, faktor pertama (tingkat pendidikan yang rendah) bisa menjadi penyebab (kausa) dari faktor kedua (cara berpikir tradisional dan konservatif); tetapi bisa juga sebaliknya (ingat kasus: telur-ayam-telur). Menurut hukum kausalitas, sebenarnya kedua factor itu tidak setara: yang satu menyebabkan yang lain, maka kedua faktor itu sebenarnya bisa dan harus direduksi menjadi satu, sementara yang lain hilang. Tetapi proses reduksi tidak mungkin karena adanya sifat sirkuler itu. Dengan demikian, kedua faktor tersebut gugur dengan sendirinya.
Kedua, dan ini lebih serius sifatnya: ada tiga faktor yang merujuk kepada “pengkambinghitaman” alam, yakni faktor (4), (5) dan (6). Hal ini agak mengherankan, sebab berbagai kasus besar sepanjang sejarah dunia menunjukkan hal yang sebaliknya: alam yang sering mengganggu, mengambuk dan tidak bersahabat justru menjadi pemicu dan pendorong lahirnya kreativitas manusia sepanjang zaman, pendorong lahirnya ilmu dan teknologi yang memungkinkan manusia tidak saja berhasil menjinakkan alam tetapi juga menaklukkannya. Dua dari begitu banyak contoh dapat dikemukakan di sini: Jepang yang terletak di daerah gempa (seperti juga Nias) dan miskin sumber daya alamnya dan Australia modern yang lahir dari perjuangan “para orang buangan bangsa Eropa” yang menantang alam “terra incognita” Australia.
Memang, seperti dikemukakan van Peursen dalam bukunya Strategi Kebudayaan (1980), ada tahap kebudayaan yang disebutnya tahap ontologis di mana manusia pasrah pada alam, tahap di mana manusia mencari jawaban ‘seadanya’ dari pertanyaan yang sering mengusik eksistensinya setiap saat. Pada tahap itulah, misalnya, masyarakat meyakini kausalitas antara bunyi gendang, tambur atau kentong yang dipukul dengan menghilangnya gerhana bulan. Hal (baca: tahap) itu masih dialami masyarakat Nias pada tahun 1970an ke bawah, bahkan masih dijumpai di sana sini hingga saat ini. Persoalannya adalah kita, yang bangga disebut kaum “intelektual”, kaum “terdidik” seperti masih berada dalam tahap ontologis itu.
Ketiga, kemiskinan adalah hal yang dapat dikuantifikasi, artinya hal yang dapat (dan mestinya) dinyatakan secara kuantitatif. Kita misalnya mengenal apa yang disebut sebagai pendapatan per kapita yang menjadi ukuran apakah masyarakat di daerah tertentu berada di atas, tepat pada atau di bawah garis kemiskinan. Dengan demikian, faktor-faktor penyebabnya pun mesti dapat dikuantifikasi. Dengan cara ini kita dengan mudah melihat bobot pengaruh dari masing-masing faktor terhadap pokok masalah (kemiskinan). Faktor-faktor yang dikemukakan di atas terlalu sulit (kalau tidak mustahil) untuk dikuantifikasi, sehingga kita tidak akan pernah bisa memunculkan suatu rujukan bersama daripadanya. Dengan demikian, membicarakannya saja sudah akan menggiring kita ke dalam suatu perdebatan yang melingkar-lingkar dan tak berkesudaan.
Keempat, dengan menggugat 5 (yaitu faktor no 1, 2, 4, 5, 6) dari ke 7 faktor yang dikemukakan di atas, rangkuman tersebut menjadi tidak relevan. Namun terlepas dari argumen ini, faktor ke 7 (rendahnya kinerja dan budaya korup aparat pemerintahan di daerah) semestinya tidak dimasukkan menjadi salah satu faktor penyebab keterpurukan. Faktor ke 7 justru seharusnya menjadi asumsi dasar atau prakondisi pembangunan itu sendiri: pembangunan daerah dilakukan oleh aparat pemerintahan daerah yang bersih, berkinerja tinggi, dan mempunyai visa dan misi yang jelas. Asumsi dasar atau prakondisi ini akan bisa direalisasikan oleh DPRD yang bekerja baik, jujur, berdedikasi tinggi, berwawasan luas, yang akan memilih untuk masyarakat Nias seorang pemimpin yang pada dirinya melekat asumsi dasar tadi.

F.   Kebijakan Antikemiskinan
Kebijakan anti kemiskinan dan distribusi pendapatan mulai muncul sebagai salah satu kebijakan yang sangat penting dari lembaga-lembaga dunia, seperti Bank Dunia, ADB,ILO, UNDP, dan lain sebagainya.
Tahun 1990, Bank Dunia lewat laporannya World Developent Report on Proverty mendeklarasikan bahwa suatu peperangan yang berhasil melawan kemiskinan perlu dilakukan secara serentak pada tiga front :
(i)                 pertumbuhan ekonomi yang luas dan padat karya yang menciptakan kesempatan kerja dan pendapatan bagi kelompok miskin,
(ii)                pengembangan SDM (pendidikan, kesehatan, dan gizi), yang memberi mereka kemampuan yang lebih baik untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang diciptakan oleh pertumbuhan ekonomi,
(iii)             membuat suatu jaringan pengaman sosial untuk mereka yang diantara penduduk miskin yang sama sekali tidak mamu untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dari pertumbuhan ekonomi dan perkembangan SDM akibat ketidakmampuan fisik dan mental, bencana alam, konflik sosial, dan terisolasi secara fisik.
Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yaitu :
Ø      Intervensi jangka pendek, berupa :
1.      Pembangunan sektor pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan
2.      Manajemen lingkungan dan SDA
3.      Pembangunan transportasi, komunikasi, energi dan keuangan
4.      Peningkatan keikutsertaan masyarakat sepenuhnya dalam pembangunan
5.      Peningkatan proteksi sosial (termasuk pembangunan sistem jaminan sosial)
Ø      Intervensi jangka menengah dan panjang, berupa :   
1.         Pembangunan/penguatan sektor usaha
2.         Kerjsama regional
3.         Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
4.         Desentralisasi
5.         Pendidikan dan kesehatan
6.         Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan
7.         Pembagian tanah pertanian yang merata


Referensi :
Tulus, Tambunan, 2006, “Perekonomian Indonesia Sejak Orde Lama Hingga Pasca Krisis”, Jakarta : Pustaka Quantum

PDB,Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi


BAB 4
PDB, PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

      I.            Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi
*    Arti Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Selain dari sifat peermintaan (konsumsi), dari sifat penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pemenuihan kebutuhan konsumsi dan kesempatan kerja itu sendiri hanya bisa dicapai dengan peningkatan output agregat (barang dan jaasa) atau PDB yang terus menerus. Dalam pemahaman ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi adalah penambahan PDB yang berarti peningkatan PN.
*    Konsep Pendapatan Nasional
Dua arti dari PN, arti sempit, PN adalah PN. Sedangkan arti luas PN dapat merujuk ke PDB atau ke PNB serta ke PNN (Produk Nasional Neto).
Huungan PDB dan PN sebagai berikut :
PNB = PDB + F
PNN = PDB - D
PN = PNN – Ttl
Ket :     F = Pendapatan neto atas faktor luar negeri;
 D = Penyusutan;
Ttl = pajak tak langsung neto.
Jika persamaan tersebut digabungkan akan didapat persamaan sbb:
PDB = PN + Ttl + D – F   atau  PN = PDB + F – D – Ttl
PDB dapat diukur dengan 3 macam pendekatan, yaitu :
o        Pendekatan Penawaran dengan rumus PDB = ∑ NOi.
Ket : i = 1,2,3...9
o        Pendekatan Pendapatan dengan rumus PDB = NTB1+NTB2+.......NTB9
Ket : NTB (Nilai Tambah Bruto)
o        Pendapatan Pengeluaran dengan rumus PDB = C+I+G+X-M
Ket: Pengeruaran konsumsi rumah tangga (C), Pembentukan modal tetap domestik bruto
*    Sumber-Sumber Pertumbuhan
Pertumbuhan ekonomi dapat bersumber dari pertumbuahan pada sisi permintaan agregat (AD) dan sisi penawaran agregat (AS).

a.    Permintaan Agregat (AD)
Dari sisi AD, pergeseran kurvanya ke kanan yang mencerminkan permintaan di dalam ekonomi bisa terjadi karena PN, terdir dari permintaan masyarakat, perusahaan dan pemerintah, meningkat. Sisi AD di dalam suatu ekonomi digambarkan dalam model ekonomi makro sederhana sbb:
Y= C+I+G+X-M (2.8)
C= cY+Ca (2.9)
I= -ir+Ia (2.10)
G=Ga (2.11)
X= Xa (2.12)
M= mY+Ma (2.13)
Ket :
Persamaan (2.8) menggambarkan keseimbangan AS (total output/PDB) dan AD Persamaan (2.9) besarnya konsumsi rumah tangga yang ditentuakan oleh tingkat pendapatan. c = koefisien konsumsi dengan niali positif antara 0 dan 1 , artinya semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi pula pengeluaran. Persamaan (2.10) nilai atau jumlah investasi sangat ditentukan oleh tingakat suku bunga (i) di dalam negeri, semakin mahal biaya investasi, semakin kecil jumlah infestasi. r = koefisien. Persamaan (2.11) pengeluaran pemerintah yang siffatnya otonom, besar kecilnya pengeluaran pemeritah ditentukan oleh faktor antara lain faktor politik di luar modal tersebut. Persamaan (2.12) pertumbuhan indonesia sangat ditentukan faktor-faktor eksternal, seperti permintaan di negara-negara ekspor. (2.13) impor ditentukan oleh tingkat pendapatan di dalam negeri, semakin tinggi pendapatan maka semakin bear permintaan pasar dalam negeri terhadapt impor yang terdiari dari barang dan jasa.

b.    Penawaran Agregat (AS)
Dari sisi AS, pertumbuhan output bisa disebabkan oleh peningkatan valume dari faktor-faktor produksi yang digunakan, seperti Tenaga kerja (L), modal (K) dan tanah (Tn) serta Energi (E). Juga dipengaruhi oleh peningkatanproduktifitas dari faktor-faktor tersebut. Dirumuskan sbb:
Q= f (X1, X2, X3,.......................Xn)
Dimana Q mewakili volume output dan X1, X2, X3,.......................Xn adalah valume dari aktor-faktor produksi yang digunakan untuk menghasilkan output tersebut. Tanda positif jika jumlah X meningkat, maka output juga meningkat.
*      Teori-Teori dan Model-Model Pertumbuhan
*      Teori Klasik
Dasar pemikiran dari teori klasik adalah pembangunan ekonomi dilandasi oleh sistem liberal yang mana pertumbuhan ekonomi dipacu oleh semangat untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Beberapa tori klasik antara lain :
§         Teori pertumbuhan Adam Smith
Dalam teori ini ada tiga faktor penentu proses produksi/pertumbuhan yakni: SDA,SDM,dan barang modal.
§         Teori pertumbuhan David Ricardo
Pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang terbatas jumlahnya dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan diri dengan tingkat rupiah. David juga melihatpertanian sebagai ssektor utama sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
§         Teori pertumbuhan Thomas Robert Malthus
Meburutbya, ukuran keberhasilan pembangunan suatu perekonomian adalah kesejahteraan negara, yakni jika PNB potensinya meningkat.Sektor dominan adalah pertanian dan industri.
§         Teori Marx
Marx membuat lima  tahapan perkembangan sebuah perekonomian, yakni:
Þ     Perekonomian komunal primitif;
Þ     Perekonomian perbudakan;
Þ     Perekonomian feodal;
Þ     Perekonomian kapitalis; dan
Þ     Perekonomian sosialis.
*      Teori Neo-Klasik
Pemikiran dari tepri Neo-Klasik didasarkan pada kritik atas kelemahan-kelemahan atau penyempurnaan terhadap pandangan/asumsi dari teori klasik yang telah dibahas. Beberapa model neo-klasik adalah:
§         Model perumbuhan A.Lewis
Model ini menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi dimulai disebuahn NSB yang mempunyai dua sektor dengan sifat yang berbeda, yakni pertanian tradisional yang subststen di pedesaan dan industri yang modern di perkotaan.
§         Model pertumbuhan Paul A.Baran
Model ini dikenal sebagai teori pertumbuhan dan stagnasi ekonomi. Baran berpendapat bahwa akibat pengaruh dari NM, ekonomi NSB akan menjadi buruk. Karena proses kapitalisme yang memakan waktu yang cukup panjang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
Þ     Pertumbuhan ekonomi meningkat (produksi)meningkat bersama dengan perpindahan masyarakat petani dan pedesaan ke industri di perkotaan;
Þ     Peningkatan produksi barang dan jasa bebarengan dengan teerjadinya pembagian dan spesialisasi kerja.
§         Teori ketergantungan neokolonial
Dasar pemikiran deari teori ini adalah bahwa pembangunan ekonomi di NSB sangat tergantung pada BN, terutama dalam investasi langsung (PMA) di sektor pertambangan dan inpor barang-barang industri.
§         Model pertumbuhan WW.Rostow
Menurut Roslow pembangunan ekonomi dimanapun juga merupaka proses yang bergerak dalam garis lurus, yakni dari masyarakat terbelakang ke masyarakat maju. Dalam modelnya, proses pembangunan terdiri dari lima tahapan, yaitu:
Þ     Masyarakat tradisional
Þ     Prakondisi untuk lepas landas
Þ     Lepas landas
Þ     Menuju kedewasaan
Þ     Era konsumsi masal tinggi
§         Model pertumbuhan Solow
Dalam model Solow, proporsi faktor produksi diasumsikan dapat berubah (jumlah kapital dan tenaga kerja atau rasio dan kedua faktor ini dalam sebuah proses produksi/produk tidak harus konstan, atau bisa saling menstibtusi)dan tingkat upah tenaga kerja dan suku bunga juga bisa berubah.
§         Teori Modern
Dalam model ini, faktor-faktor produksi yang krusial tidak hanya L dan K, tapi juga perubahan T (yang terkandung di dalam barang modal atau mesin), E, kewirausahan (Kw), bahan baku (BB) dan material (Mt). Selain itu juga yang berpengaruh lainnya adalah ketersediaan dan kondisi infrastruktur, hukum serta peraturan, stabilitas politik, kebijakan pemerintah, birokrasi dan dasar tukar internasional. Di model modern ini kualitas lebih di penting dari pada kuantitas. Salah satu asumsi penting dari teori ini adalah keberadaan sifat T yang tidak lagi eksogen, tapi merupakan salah satu faktor produksi yang dinamis. Begitu juga faktor L yang besa berkembang mengikuti perkembangan T dan ilmu pengetahuan.

  II.            Pertumbuhan Ekonomi Selama Orde Baru Hingga Saat Ini
Melihat kondisi pertumbuhan Indonesia selama pemerintahan Orde Baru (sebelum krisis ekonomi 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses pembangunan ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro. Pada tahun 1968 PN per kapita masih sangat rendah, hanya sekitar US$60 Laju pertumbuhan 7%-8% selama 1970-an dan turun ke 3%-4% pada taun 1980-an, hal ini disebabkan oleh faktor eksternal seperti merosotnya harga minyak mentah di pasar internasional menjelang pertengahan 1980-an dan resesi ekonomi dunia pada dekade yang sama. Sejak zaman Orde Baru Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka, maka goncangan ekstrenal terasa dampaknya terhadap pertumbuhan Indonesia. Perekonomian nasional pada saat itu tergantung pada pamasukan dolar AS dari hasil ekspor komoditi primer yaitu minak dan pertanian.

III.            Faktor-Faktor Penentu Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
1.      Faktor-Faktor Internal
Faktor-faktor tersebut diantaranya, kondisi perbankan realisasi RAPBN 2003, terutama yang menyangkut beban pembayaran bunga utang pemerintah dan pengeluaran stimulus pasca tragedi Bali, hasil pertemuan CGI yang sempat ditunda akibat tragedi Bali, kebijakan ekonomi pemerintah terutama dalam bidang fiskal dan moneter, serta perkembangan ekspor nasional.
Kesiapan dunia usaha Indonesia dalam menghadapi AFTA 2003 juga akan berpengaruh terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional lewat pengaruhnya terhadap prospek perkembangan neraca perdagangan yang berarti saldo transaksi berjalan.
Faktor-faktor non ekonomi : politik san sosial, keamanan (terutama menyangkut apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah tidak terulangnya lagi tragedi Bali), dan hukum (terutama yang berkaitan langsung dengan kegiatan bisnis dan pelaksana otonomi daerah). Perbaikan fundamental ekonomi tidak disertai kstailan politik dan keamanan yang memadai, serta kepastian hukum.
2.      Faktor-Faktor Eksternal
Faktornya diantaranyaadalah prospek perekonomian dan perdagangan dunia 2003, kondisi politik global, terutama efek-efek dari perang AS-Irak dan krisis senjata nuklir Korea Utara. Perang AS dan Irak akan berdampak pada efek harga minyak dan penurunan ekspor serta penundaan pengiriman TKI ke wilayah Timur Tengah, sedang efek dari kore Utara, jika terjadi perang besar-besaran jelas akan mengganggu arus perdagangan dan investasi di Asia Tenggara dan Timur khusunya dan dunia pada umumnya.

IV.            Perubahan Struktur Ekonomi
Istilah Kuznets, perubahan struktur ekonomi disebut transpormasi struktural, artinya rangkaian perubahan yang saling terkait satu dengan yang lainnya dalam komposisi AD, perdagangan luar negeri (ekspor dan impor), AS (produksi dan penggunaan faktor produksi yang diperlukan guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (Chenery, 1979).
ó    Teori dan bukti empiris
Teori perubahan struktural menitikberatkan pembahasan pada mekanisme transpormasi ekonomi yang ditandai oleh LDCs, yang semula lebih bersifat subsistence dan menitikberatkan pada sektor pertanian menuju ke struktur perekonomian yang lebih modern, yang didominasi oleh sektor-sektor nonprimer. Ada 2 teori yang umum digunakan dalam penganalisis perubahan struktur ekonomi, yaitu:
·       Teori Migrasi (Arthus Lewis),
Bahwa wkonomi suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi 2 yaitu: Perekonomian Tradisional dipedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian Perekonomian Modern diperkotaan dengan industri sebagai sektor utama. Di pedesaan karena pertumbuhan penduduknay tinttgi, maka terjadi kelebihan L dan tingkat hidup masyarakat berada pada kondisi subsistence. Kelebihan L ini ditandai dengan produk marjinalnya yang nilainya nol dan tingkat upah riil (w) yang rendah. Rumus ini juga berlaku bagi perekonomian Modern.
Rumusnya :
LPD = Fd(WP’ YP) (2,25)
LPS = Fs(wp) (2,26)
LPD = LPD = LP (2,27)
Persamaan (2,25), permintaan L (LPD) yang merupakan suatu fungsi negatif dari tingkat upah (wp) (Fd’wp>0) dan positif dari volume produksi pertanian (Yp) (Fd’Yp>0). Persamaan (2,26) , penawaran L (LPS) yang merupakan suatu fungsi positif dari tengkat upah (Fw’wp). Sedang persamaan (2,27) mencermintakn keseimbangan di pasar L, yang menghasilkan tingkat w (W setelah dikoreksi dengan inflasi) dan jumlah L tertentu.
·       Teori Transpormasi struktural (Hollis Chenery)
Teori ini mempokuskan pada perubahan struktur dalam tahapan proses perubahan ekonomi di LDCs, yang mengalami transportasi dari pertanian tradisional ke sektor industri sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi.
Perubahan struktur ekonomi berbarengan dengan pertumbuhan PDB yang merupakan total pertumbuhan NT dari semua sektor ekonomi dapat dijelaskan dengan industri dan pertanian NTB masing-masing, yakni NTBi dan NTBp yang membentuk PDB :
PDB = NTBi + NTBp
Berdasarkan model ini, kenaikan produksi sektor industri manufaktur dinyatakan sama besarnya dengan jumlah empat faktor berikut:
Þ   Kenaikan permintaan domestik, yang memuat permintaan langsung untuk produk industri manufaktur plus efek tidak langsung dari kenaikan permintaan domestik untuk produk sektor-sektor lainnya terhadap industri manufaktur.
Þ   Perluasan ekspor atau efek ttal dari kanaikan jumlah ekspor terhadap produk idustri manufaktur.
Þ   Substitusi imfor atau efek total dari kenaikan proporsi permintaan di tiap sektor yang dipenuhi lewat produksi domestik terhadap output industri manufaktur.
Þ   Perubahan teknologi, atau efek total dari perubahan koefisien infut-outfut di dalam perekonomian akibat kenaikan upah dan tingkat pendapatan terhadap sektor industri manufaktur.
Faktor-faktor internal yang membedalakn kelompok LDCs yang mengalami transisi ekonomi yang sangat pesat adalah
a. Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri
b. Besarnya pasar dalam negeri
c. Pola distribusi pendapatan
d. Karakteristik dari industrialisasi
e. Keberadaan SDA
f. Kebijakan perdagangan luar negeri
ó    Ksus Indonesia
Kalau dilihah dari Orde Baru hingga sekarang, dapat dikatakan bahwa proses perubahan struktur ekonomi Indonesia cukup pesat. Data BPS menunjukan bahwa tahun 1970, NTB dari sektor pertanian menyumbang sekitar 45% terhadap pembentukan PDB, dan pada dekade 1990-an hanya tinggal sekitar 16% hingga 20%. Menurutnya pangsa pertanian dalam permbentukan PDB selama periode tersebut disebabkan oleh laju pertumbuhan output (rata-rata pertahun) di sektor tersebut relatif lebih rendah dibandingkan laju pertumbuhan output disektor-sektor lain.



Referensi :
 Tulus, Tambunan, 2006, “Perekonomian Indonesia Sejak Orde Lama Hingga Pasca Krisis”, Jakarta : Pustaka Quantum
http://minclenk.blogspot.com/2011/03/pdbpertumbuhan-dan-perubahan-struktur.html